Informasi Step By Step Setelah Sidang Skripsi

DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI AKADEMIK & KEMAHASISWAAN DI LINGKUNGAN FTIK, MAKA SEGERA LAKUKAN REVISI/PERBAIKI SKRIPSI ANDA, MAKSIMAL 1 BULAN SETELAH TANGGAL SIDANG MUNAQOSAH/SKRIPSI. SETELAH ITU, SEGERA LAKUKAN LANGKAH-LANGKAH SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYERAHKAN JILID SKRIPSI Persyaratan : Serahkan Jilid Skripsi Lebih Lanjut……

Pengumuman Daftar Ulang Bagi Mahasiswa yang Sudah Sidang/Proses Sidang

Informasi tentang kewajiban daftar ulang bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan atau sedang proses sidang. Memperhatikan pengumuman pada nomor : B-499/ln.15/KU.03.2/02/2022 tentang kewajiban daftar ulang mahasiswa. Tertulis bahwasanya mahasiswa/i IAIN Pontianak yang belum menyerahkan buku skripsi atau belum melakukan pendaftaran wisuda Lebih Lanjut……

Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, FTIK Adakan Sidang Proposal dan Skripsi

Pontianak (ftik.iainptk.ac.id) – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak akhirnya tetap melaksanakan sidang proposal dan skripsi di tengah pandemi COVID-19. Berpedoman pada Surat Edaran Rektor tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dan Proses Perkuliahan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Lebih Lanjut……