UPAYA SOLUTIF ATASI PERSOALAN MASA STUDI, FTIK GELAR SEMILOKA SOP

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak menyelenggarakan Semiloka Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa (19/07) Pukul: 08.00 s.d. 12.00 melalui zoom meeting. Dalam kesempatan tersebut hadir Dekan FTIK, Dr. H. Dwi Surya Atmaja, MA, Wakil Dekan I FTIK, Drs. H. Yapandi Ramli, M.Pd, Wakil Dekan II FTIK, Dr. Sahrani, M.Pd, Wakil Dekan III FTIK, Drs. Mansur, M.Pd. kegiatan ini juga diikuti oleh Kaprodi dan Sekprodi, Ketua dan Sekretaris UPM dan GKM, Kabag TU, Sub Koordinator Subbag AKMA, Sub Koordinator Subbag AUK, dosen, tenaga kependidikan, SEMA, DEMA, dan HMPS di lingkungan FTIK.

Ketua UPM FTIK, Vidya Setyaningrum, M.Pd mengucapkan selamat kepada seluruh tim karena telah menyelesaikan kelima SOP dengan ketua tim masing-masing antara lain, SOP Pedoman Pembimbing Akademik, Imam Agung Prakoso, S.Sy., MH, SOP Pelaksanaan Pembimbingan Skripsi, Oki Anggara, M.Si, SOP Seminar Proposal, Akhmad Zaini, M.Pd, SOP Penggantian Dosen Pembimbing, Putri Handayani Lubis, M.Si, dan SOP Ujian Skripsi, Firmansyah, M.Pd.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data kurang lebih  38 % Mahasiswa FTIK menyelesaikan studinya 5 sampai 6 tahun. Hal tersebut  dapat mempengaruhi nilai akreditasi nantinya. Kalau itu terjadi maka nilai yang akan diperoleh hanya 3. Sedangkan untuk mendapat nilai akrediatasi yang baik dibutuhkan nilai 4. Beradasarkan hal tersebut, tim yang dibentuk oleh Dekan FTIK telah menyusun 5 SOP terkait sebagai upaya solutif untuk mengatasi persoalan masa studi.

“Saya berharap acara ini membawa dampak yang baik bagi kita semua,” ujarnya.

Dekan FTIK, Dr. H. Dwi Surya Atmaja, MA mengapresiasi perjuangan dari seluruh tim yang terlibat sehingga kelima SOP dapat disajikan dalam semiloka kali ini. Setelah renstra selesai maka nantinya akan diikuti dengan renov. Semua ini untuk mempermudah setiap prodi dalam melaksanakan kegiatan nantinya.

Ia menuturkan, di setiap fakultas dan prodi masih memiliki masalah masa studi mahasiswa, mulai mengawali masa studi dan mengakhiri masa studi. “Menurut BAN PT masa studi mahasiswa 4,5 sampai 5,5 tahun. Jika kita bisa lampaui itu bisa kita target 4 tahun saja. Belakangan ini kita dikejutkan PD-Dikti berhubungan tercatatanya masa studi mahasiswa, sehingga sangat sulit bagi kita berada di zona nyaman ketika masa studi masih belum menjadi persoalan. Nah, masa kini masa studi menjadi persoalan,” terangnya.

“Namun alhamdulillah setelah berdiskusi dengan berbagai pihak di FTIK, kita berhasil menelurkan upaya solutif berupa SOP,” tambahnya.

Menurutnya, analogi masa studi seperti trotoar. Apabila terjadi penumpukan maka akan terjadi kemacetan. Logikanya, apabila angka yang masuk 600, maka yang keluar juga 600 atau kurang lebih di angka itu. Namun apabila hanya mengeluarkan 200 maka akan terjadi penumpukan di FTIK. Hal ini pula yang akan berdampak pada akreditasi.

“Oleh karenanya, kehadiran 5 SOP yang dirancang oleh tim diharapkan menghadirkan upaya solutif untuk masa studi. Tentu ini tidak instan hari ini hasilnya, namun akan kita nikmati di masa depan. Untuk itu kita yang terlibat saat ini perlu memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah yang ada sekarang. Sehingga masa depan akan jauh lebih baik dari yang sekarang,” ujarnya.

 

Penulis: Septian Utut Sugiatno, M.Pd

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *