Prodi PIAUD Gandeng BNN Pontianak Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

Penyerahan MoU dari Kepala BNN kota kepada Rektor Pontianak IAIN Pontianak

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Pontianak, dari sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak, 40 persen melibatkan anak muda kalangan milenial. Kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk turut andil dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan pemuda dan mahasiswa.

Atas dasar tersebut maka IAIN Pontianak melalui Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) bekerjasama dengan BNN Pontianak menyelenggarakan focus group discussion (FGD) dan sosialisasi dengan tema “Bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mahasiswa IAIN Pontianak guna mewujudkan SDM unggul dan bertaqwa” pada hari Selasa, 12 November 2019.

Bertempat di Aula pertemuan IAIN Pontianak kegiatan dimulai pada jam 09.00 WIB. Melalui kegiatan tersebut diharapkan memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang efek berbahaya serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Selain mahasiswa sebagai peserta, turut hadir pula dalam kegiatan ini diantaranya Rektor dan Wakil Rektor, para dosen di lingkungan IAIN Pontianak dan Kepala BNN Kota Pontianak.

Dalam sosialisasinya, Kepala BNN Pontianak memaparkan berbagai pengetahuan tentang upaya menanggulangi peredaran narkoba serta hal-hal lain untuk membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Saat sesi FGD diharapkan masukan dari para akademisi terkait upaya-upaya memberantas peredaran narkoba agar tidak memakan korban khususnya di kalangan mahasiswa IAIN Pontianak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *