FAK. HUKUM UNTAN GANDENG FTIK IAIN PONTIANAK, KENALKAN MAHASISWA TENTANG PARADIGMA HAM KHAS INDONESIA

Mahasiswa merupakan elemen yang sangat penting sebagai agent of change berperan dalam melakukan advokasi kebijakan untuk memastikan bahwa pola, struktur dan kelembagaan negara bekerja berdasarkan perspektif hak asasi manusia. Pernyataan tersebut menjadi salah satu yang disampaikan oleh kedua narasumber Sosialisasi Meningkatkan Pemahaman Tentang Pentingnya Penghargaan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Generasi Muda yang terselenggara atas kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan FTIK IAIN Pontianak, Selasa (11/10) di Ruang VIP Auditorium Abdul Rani Mahmud.

Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Dr. Hermansyah, M.Ag., Wakil Dekan I, Eka Hendry AR, S.Ag., S.Pd., M.Si. Wakil Dekan III, Dr. Sahrani, S.E.I, M.Pd, dan Kabag TU, H. Tommy Hardiansyah, SE., MM beserta dua narasumber dari Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Romy Patra, S.H., MH dan Turiman, S.H., M.Hum.

Seperti yang diungkapkan Turiman, S.H., M.Hum bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan mentransfer ilmu pengetahuan tentang pemahaman hukum kepada masyarakat. Berikutnya mencerahkan mahasiswa tentang pemahaman baru HAM.

“Dari dulu banyak materi HAM di perguruan tinggi selalu menggunakan paradigma Barat. Padahal Indonesia memiliki paradigma khasnya sendiri yang sudah dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan dan terkait ideologi dasar negara filosofi yang dipilih bangsa ini. Sehingga tadi wacananya ada dua diskursus yang berkembang apakah HAM itu universal atau konsetual. Kalau konseptual tentu kita melirik ke Indonesia, negara kita memiliki rumusan HAM nya sendiri,” ujarnya.

“Kegiatan seperti ini sangat penting sekali bagi mahasiswa. Harapan kita transformasi tentang cara pandang itu sangat penting, apalagi ini ranahnya Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan yang nantinya mereka akan mentransfer lagi kepada generasi-generasi berikutnya. Sehingga kita dapat meluruskan bahwa kita memiliki paradigma cara pandang. Jadi sangat penting untuk mencerahkan mahasiswa,” tambahnya.

Ia berharap akan lebih banyak lagi kegiatan-kegiatan lintas perguruan tinggi. Menurutnya, inilah bentuk implementasi makna kampus merdeka. Mahasiswa diberi kebebasan untuk berpikir, menimbah ilmu pengetahuan yang multidisiplin. “Fakultas Hukum belajar ke Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Begitu juga sebaliknya. Jadi kita bisa bertukar pikiran dan informasi background keilmuan. Karena hari ini di abad digital mau tidak mau kita harus multidimensi pemahamannya. Tidak hanya satu saja,” terangnya.

Sementara itu, Dekan FTIK IAIN Pontianak, Dr. Hermansyah, M.Ag mengungkapkan kegiatan seperti ini patut dicontoh terutama untuk kepentingan akreditasi. Dimana ada kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa. “Nah ke depan kita akan merintis kerja sama dengan perguruan tinggi lain dalam rangka kegiatan yang serupa yang mungkin dari sudut pembiayan tidak terlalu tinggi tapi untuk kepentingan akreditasi sangat menunjang,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi kedua narasumber yang membahas materi mengenai HAM. “Selama ini kita hanya merujuk HAM yang dikembangkan di Barat, tapi saat ini kita mengenalkan mahasiswa tentang HAM dalam paradigma Indonesia. Mungkin banyak orang yang belum mengetahui hal itu. Oleh karenanya kita sambut positif kegiatan ini. Tentu kita banyak belajar dalam hal ini ke Fakultas Hukum UNTAN. Mudah-mudahan ke depan kita dapat melakukan kegiatan sejenis di perguruan tinggi lain tentu dengan spesifikasi atau keahlian yang ada pada kita,” pungkasnya.

 

Penulis: Septian Utut Sugiatno, M.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *