Menindaklanjuti Pengumuman Plt. Rektor Nomor B-1603/In.15/FTIK/KP.01.2/10/2020 tanggal 31 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Work from Home IAIN Pontianak, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan mengeluarkan pengumuman tentang pelaksanaan sistem kerja di lingkungan FTIK. Diharapkan para pejabat, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan FTIK dapat melaksanakan pengumuman yang dimaksud.