Pontianak (ftik.iainptk.ac.id) — Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona Disesase 2019 atau COVID-19, Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Dr. Syarif, MA, mengeluarkan edaran untuk bekerja dan belajar dari rumah. Terhitung sejak tanggal 16 s.d 27 Maret 2020 perkuliahan dilaksanakan secara daring (online)/ e-learning/ WA Group/ Mailing List/ Penugasan Lainnya di luar tatap muka. Dosen dan Tenaga Kependidikan bekerja dari rumah dalam kurun waktu tersebut dengan tetap melaporkan hasil pekerjaan ke atasan langsung.
Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha FTIK, H. Tommy Hardiansyah, SE, M.M, menghimbau kepada seluruh tenaga kependidikan yang berada di bawah Bagian TU FTIK untuk sementara waktu melakukan pelayanan menggunakan media sosial dan surat elektronik. Namun, jika ada pelayanan atau masalah yang harus diselesaikan dengan segera, diharapkan untuk tetap datang ke kantor. Untuk pelaksanaan sidang ujian skripsi yang sudah terjadwal akan dikoordinasikan dengan Dosen Pembimbing dan Penguji apakah akan tetap dilaksanakan atau ditunda.
Disamping bekerja di rumah, Rektor IAIN Pontianak juga mengingatkan penggunaan hand sanitizer dan hand wash di unit-unit kerja jika ada pekerjaan penting yang mengharuskan untuk datang ke kantor. Menjaga pola hidup bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggal dan kantor juga merupakan langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19. Tak lupa pula senantiasa berdoa dan bertawakkal kepada Allah SWT agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.
Penulis: Dian Kartika Sari
Editor: Ajeng Vashqie Varaulizza