
Pontianak (ftik.iainptk.ac.id) – Selasa (31/03) Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak telah menerbitkan edaran terkait penyesuaian sistem kerja selama pandemi COVID-19. Dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa pegawai IAIN Pontianak semaksimal mungkin bekerja dari rumah hinggal Lebih Lanjut……