Pontianak (ftik.iainptk.ac.id) – Izin penyelenggaraan program studi baru dari Kementerian Agama telah resmi dikantongi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak. Izin tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 195 tahun 2020 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Tadris Bahasa Inggris. Dan KMA Nomor 196 tahun 2020 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Tadris Matematika.
Sejak izin dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) keluar beberapa waktu lalu, FTIK menargetkan membuka satu kelas per prodi. Hal ini diungkapkan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga FTIK, Dr. H. Yapandi, M. Pd.
“Pas izin dari BAN-PT keluar, kita sudah menghubungi bagian penerimaan mahasiswa baru untuk memasukkan dua prodi ini di dalam daftar. Targetnya masing-masing prodi punya satu kelas, 40 mahasiswa. Jika lebih dari itu, alhamdulillah, berarti peminatnya memang banyak,” ujar Yapandi.
Lebih lanjut, Yapandi memaparkan bahwa dengan adanya prodi baru di FTIK, maka diperlukan pula amunisi baru untuk kedua prodi ini.
“Tentunya tambahan amunisi berupa Sumber Daya Manusia (SDM) sangat kami perlukan, terutama untuk tenaga pendidik di Tadris Bahasa Inggris dan Tadris Matematika. Apalagi jika banyak yang tertarik untuk kuliah di dua prodi ini,” pungkasnya.
Penulis: Dian Kartika Sari
Editor: Ajeng Vashqie Varaulizza