
DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI AKADEMIK & KEMAHASISWAAN DI LINGKUNGAN FTIK, MAKA SEGERA LAKUKAN REVISI/PERBAIKI SKRIPSI ANDA, MAKSIMAL 1 BULAN SETELAH TANGGAL SIDANG MUNAQOSAH/SKRIPSI. SETELAH ITU, SEGERA LAKUKAN LANGKAH-LANGKAH SEBAGAI BERIKUT :
1. MENYERAHKAN JILID SKRIPSI
Persyaratan :
- Serahkan Jilid Skripsi 1 Rangkap ke Bagian Akademik Fakultas Melalui Loket 208
- Serahkan Lembar Bukti Penyerahan Skripsi ke Bagian Akademik Fakultas Melalui Loket 208 untuk Ditanda Tangani Kabag
- Mengisi link penyerahan skripsi (siapkan file full skripsi, MAX Size file 10MB)
2. MENGINPUT NILAI SKRIPSI
Persyaratan :
- Kirim Foto Bukti Nilai Sidang Skripsi yang terdapat pada Lembar Berita Acara Sidang Skripsi Melalui WA ke Staff Input Nilai Skripsi
- Kirim Foto Bukti Lembar Penyerahan Skripsi yang Sudah Dicap Fakultas dan Ditanda Tangani oleh Kabag Melalui WA ke Staff Input Nilai Skripsi
3. MENGAJUKAN PERMOHONAN PENOMORAN IJAZAH NASIONAL (PIN)
Persyaratan :
- Kirim Foto Bukti Penyerahan Skripsi yang Sudah Dicap Fakultas dan Ditanda Tangani oleh Kabag Melalui WA ke Staff PIN
4. MENGAJUKAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN LULUS (SKL)
Persyaratan :
- Fotocopy Transkrip Nilai Sementara yang Sudah ada Nilai: KKL, PPL 2 / Magang 3, Skripsi. Serta Sudah Diparaf oleh Pegawai Transkrip dan Ditanda Tangani oleh Kaprodi
- Fotocopy Lembar Bukti Penyerahan Skripsi
- Mengisi Link Pengajuan SKL
Kedua Syarat (1 dan 2) Tersebut Difotocopy Bolak-Balik, dan Diserahkan ke Akademik Fakultas Melalui Loket 208
5. MENGAJUKAN PERMOHONAN TRANSKRIP NILAI AKHIR
Persyaratan :
- Fotocopy Transkrip Nilai Sementara
- Blanko Pembuatan Transkrip Nilai Akhir
- *Fotocopy Ijazah S1 (Bagi yang Sudah Wisuda)
- *Fotocopy Ijazah SMA (Bagi yang Belum Wisuda)
- Fotocopy Akta Kelahiran
Syarat Tersebut Diserahkan ke Akademik Fakultas Melalui Loket 208