Depok, 7 November 2025 — Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak yang diwakilkan oleh Oki Anggara, M.Si dan Ressy Rustanuarsi, M.Pd. melaksanakan kegiatan studi dan konsultasi ke Universitas Indonesia (UI) dalam rangka mempelajari tata kelola informasi publik, strategi komunikasi institusional, serta sistem pelaporan kinerja berbasis media dan transparansi informasi. Kegiatan ini berlangsung pada 5–7 November 2025 di Direktorat Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia, Kampus UI Depok, Jawa Barat.
Tim Laporan Kinerja FTIK diterima langsung oleh Dr. Erwin Agustian Panigoro, M.M., selaku Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, serta Reska Herlambang, M.I.Kom., C.IB., Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat, Media, dan Pemerintah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat ULT Gedung PPMT Lantai 1 ini membahas berbagai praktik baik yang telah dijalankan UI dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan pelaporan kinerja lembaga pendidikan tinggi.
Dalam sesi diskusi, pihak UI memaparkan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI berada langsung di bawah koordinasi Rektor, sehingga memastikan kebijakan keterbukaan informasi berjalan terintegrasi di seluruh unit kerja. Selain itu, UI telah menerapkan sistem pengumpulan data SAKIP dan LAKIP secara bulanan melalui sistem untuk mempercepat verifikasi dan menghindari penumpukan laporan di akhir tahun.
Rombongan FTIK juga memperoleh wawasan mengenai klasifikasi dan kategorisasi data publik, termasuk data yang bersifat terbuka, terbatas, maupun sensitif, sesuai dengan regulasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam penyusunan Laporan Kinerja Tahunan, UI menerapkan mekanisme berjenjang dari tingkat program studi, fakultas, hingga institut, yang berlandaskan pada Kontrak Kinerja (Kokin) — setara dengan Perjanjian Kinerja (Perkin) di lingkungan IAIN. Laporan ini memuat informasi mengenai capaian kinerja yang mencakup pencapaian sasaran strategis, sasaran program, serta sasaran kegiatan beserta indikator kinerjanya, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja.
Agar pelaporan kinerja fakultas lebih tersistem, pertemuan ini merekomendasikan penyusunan SOP pelaporan kinerja, penetapan PIC yang bertanggung jawab, serta pelaksanaan pengumpulan data dari setiap unit secara berkala setiap bulan melalui sistem digital. Menariknya, UI turut melibatkan pihak profesional desain dan media untuk memastikan laporan kinerja tampil lebih komunikatif dan menarik bagi publik. Proses pembenahan tata kelola informasi publik ini telah dilakukan secara konsisten selama hampir sembilan tahun hingga akhirnya mencapai sistem yang rapi dan efisien.
Melalui kegiatan ini, FTIK IAIN Pontianak diharapkan dapat menerapkan praktik baik tata kelola informasi publik dan sistem pelaporan kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, fakultas juga berencana untuk membentuk tim PPID fakultas yang terintegrasi dengan unit PPID institusi, serta mengembangkan pelatihan lanjutan bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam bidang komunikasi publik dan pelaporan berbasis digital.

“Kunjungan ini menjadi langkah strategis bagi FTIK untuk membangun sistem komunikasi dan pelaporan yang lebih efektif, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Pak Oki Anggara, M.Si selaku salah satu perwakilan FTIK dalam kesempatan tersebut.
Ressy Rustanuarsi menambahkan, “Melalui kegiatan benchmarking ini, FTIK IAIN Pontianak memperoleh wawasan dan motivasi untuk mengembangkan sistem pelaporan kinerja yang lebih terstruktur, efektif, dan kolaboratif, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada tata kelola informasi publik yang baik”
Penulis: Oki Anggara dan Ressy Rustanuarsi
Editor: Fakhry








