PPG FTIK Pontianak Dapat Kepercayaan Dampingi 656 Guru PAI

Pontianak – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak kembali mendapat kepercayaan besar untuk mendampingi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pada Batch 2 tahun ini, FTIK ditunjuk untuk menyelenggarakan PPG dalam jabatan bagi sebanyak 656 guru PAI dari berbagai daerah. Sebanyak 199 dibiayai APBN, APBD Provinsi 165 Guru dan APBD Kabupaten/Kota sebanyak 292 (Kab. Landak, Sambas, Pontianak, Kayong Utara, Mempawah, Sintang dan Singkawang)

Sebagai tindak lanjut dari amanah tersebut, Dekan FTIK Hermansyah bersama Wakil Dekan II, Helva Zurayyah menghadiri undangan resmi dari Direktur PAI Kementerian Agama RI, Dr. M. Munir untuk menandatangani perjanjian kerja sama. Penandatanganan berlangsung di Hotel Grand Travello, Bekasi, pada 19–20 September 2025.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. Dalam sambutannya, Prof. Suyitno menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras Direktur PAI beserta jajarannya yang berhasil mempercepat pelaksanaan PPG dalam jabatan. Dengan percepatan ini, seluruh guru PAI yang diangkat hingga Juni 2023 dapat segera mengikuti program PPG.

Prof. Suyitno menekankan bahwa program ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya pembinaan berkelanjutan bagi para guru. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Tanpa pembinaan dan peningkatan kompetensi, sulit bagi kita untuk melahirkan generasi unggul,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PAI, Dr. M. Munir dalam sambutannya mengingatkan agar seluruh LPTK penyelenggara, termasuk FTIK IAIN Pontianak, segera mengimplementasikan perjanjian kerja sama tersebut secara maksimal. “Kami berharap LPTK segera bergerak agar tujuan percepatan ini benar-benar terwujud,” ujarnya.

Selain peningkatan kompetensi, aspek kesejahteraan guru juga menjadi perhatian. Selama ini, sebagian besar guru PAI diangkat oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Gaji pokok mereka dibayarkan dari APBD, sementara peningkatan kualifikasi melalui sertifikasi dan pemberian tunjangan dikelola oleh Kementerian Agama.

Dalam forum tersebut, Direktur PAI menekankan pentingnya kesetaraan dalam perlakuan bagi semua guru, terutama dalam konteks peningkatan kualifikasi dan kesejahteraan. “Kami ingin memastikan bahwa semua guru, tanpa membedakan asal pengangkatannya, mendapatkan hak yang sama dalam peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan,” jelasnya.

Hal ini sejalan dengan semangat Kementerian Agama untuk menjadikan profesi guru PAI lebih bermartabat. Melalui sertifikasi, para guru tidak hanya ditingkatkan kompetensinya, tetapi juga kesejahteraannya melalui tunjangan profesi. Dengan demikian, guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dekan FTIK, Dr. Hermansyah menegaskan bahwa kepercayaan mendampingi 656 guru PAI ditambah 199 guru Madrasah ini merupakan tanggung jawab besar sekaligus kehormatan bagi kampus. “FTIK IAIN Pontianak berkomitmen memberikan yang terbaik dalam mendampingi para guru, karena kami percaya bahwa kualitas pendidikan akan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi guru, peserta didik, dnn bangsa,” ungkapnya.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, FTIK IAIN Pontianak menegaskan posisinya sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *