Jelang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, Dekan FTIK Tandatangani PKS PPG untuk Guru Madrasah

Pontianak (ftik.iainptk.ac.id) – Jelang pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) PPG Dalam Jabatan. Kegiatan penandatanganan PPG Dalam Jabatan untuk Guru Madrasah dilakukan di Hotel Novotel Lampung bersama Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain pada Kamis, 03 Juni 2021.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, memberikan arahan pengelolaan penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini. Program PPG Dalam Jabatan ini diupayakan bisa menjadi langkah untuk meningkatkan kinerja serta performa para guru, terutama terkait pembelajaran di madrasah. Apalagi kali ini pelaksanaan program PPG akan dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Learning Management System (LMS) yang khusus diperuntukkan untuk dosen sebagai tenaga pengajar serta guru sebagai peserta.

Kemudian, acara koordinasi pelaksanaan PPG di Provinsi Bandar Lampung dilanjutkan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan para Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah Kementerian Agama. Dan diakhiri dengan FGD pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan Tahun 2021.

 

Penulis: Dian Kartika Sari

Editor: Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *